REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin masih tinggi karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap, menyampaikan bahwa pada 2026 hingga Februari, impor bensin masih mencapai 59 persen dari total kebutuhan nasional, sedikit turun dibandingkan 2025 sebesar 60,18 persen.
“Untuk minyak bensin, pada tahun 2025 impor masih mendominasi sekitar 60,18 persen dari kebutuhan, dan pada tahun 2026 sekitar 59 persen,” ujar Maompang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Kebutuhan bensin nasional tercatat sebesar 100.986 kiloliter (KL) per hari pada 2025, dan sedikit menurun menjadi 99.661 KL per hari pada 2026 hingga Februari.
Jika ditarik dalam tren beberapa tahun terakhir, konsumsi bensin nasional terus meningkat dari 34,49 juta KL pada 2018 menjadi 36,86 juta KL pada 2025. Sementara itu, produksi dalam negeri justru cenderung stagnan, bahkan menurun dari 14,94 juta KL pada 2018 menjadi 14,51 juta KL pada 2025.
Di sisi lain, volume impor terus meningkat untuk menutup kebutuhan, dari 18,68 juta KL pada 2018 menjadi 22,18 juta KL pada 2025.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang konsisten antara produksi dan konsumsi, sehingga kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi melalui impor.
Jika dirinci berdasarkan jenisnya, kebutuhan bensin bersubsidi (JBKP) pada 2025 mencapai 76.932 KL per hari, kemudian turun menjadi 74.407 KL per hari pada 2026 hingga Februari. Sementara itu, kebutuhan bensin non-subsidi (JBU) meningkat dari 24.055 KL per hari menjadi 25.254 KL per hari.
Menurut ESDM, impor bensin saat ini masih didominasi dari kawasan regional. “Importasi minyak bensin yang paling dominan ini berasal dari Singapura dan Malaysia,” jelas Maompang.
Di sisi lain, pemerintah mencatat adanya perbaikan pada komoditas solar. Meskipun konsumsi meningkat, impor solar berhasil ditekan dari 12,17 persen pada 2025 menjadi 6,26 persen pada 2026 hingga Februari.
Kebutuhan solar nasional tercatat sebesar 110.932 KL per hari pada 2025, dan meningkat menjadi 111.356 KL per hari pada 2026 hingga Februari.
Rinciannya, kebutuhan solar bersubsidi (JBT) naik dari 50.466 KL per hari menjadi 52.373 KL per hari, sedangkan solar non-subsidi turun dari 60.466 KL per hari menjadi 58.983 KL per hari.
Untuk menjaga ketahanan energi nasional, pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi, termasuk diversifikasi sumber impor dan optimalisasi kilang domestik.
Selain itu, pemerintah juga mendorong agar produksi minyak mentah dalam negeri diprioritaskan untuk diolah di kilang dalam negeri.
“Seluruh produksi minyak bagian KKKS diupayakan untuk dapat diolah di kilang dalam negeri,” ujar Maompang.
Dengan tren tersebut, ESDM menilai tantangan utama sektor migas saat ini adalah meningkatkan kapasitas produksi dan pengolahan dalam negeri agar dapat mengurangi ketergantungan impor BBM yang masih tinggi.