REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20–21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Januari 2026 yang digelar secara virtual, Rabu (21/1/2026).
Perry menegaskan, keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan BI saat ini, yakni stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menyatakan, BI akan terus mencermati efektivitas transmisi pelonggaran moneter.
Perry menambahkan, ruang penurunan suku bunga masih terbuka ke depan dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah, perkembangan inflasi, serta kondisi pertumbuhan ekonomi.
Bank sentral juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga kredit serta meningkatkan likuiditas perbankan agar penyaluran pembiayaan ke sektor riil dapat meningkat.