Kamis 18 Sep 2025 04:55 WIB

Perry Warjiyo Jelaskan Bank tak Respons BI yang Sudah Turunkan Suku Bunga Enam Kali

Perbankan belum menurunkan suku bunga kredit secara signifikan merespons langkah BI.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Foto: Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) dari 5 persen menjadi 4,75 persen pada September 2025. Itu merupakan penurunan suku bunga yang keenam kalinya dilakukan BI sejak September 2024. Namun, hingga saat ini belum terlihat perbankan menurunkan suku bunga kredit secara signifikan sebagai respons cepat terhadap kebijakan tersebut.

Perry mengatakan, BI sebenarnya sudah melihat beberapa penurunan suku bunga imbas dari kebijakan pemangkasan BI rate, mulai dari suku bunga uang, suku bunga sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta yield surat berharga negara (SBN). Namun, memang diakuinya, untuk suku bunga kredit terbilang masih sangat terbatas penurunannya.

Baca Juga

"BI sudah menurunkan suku bunga enam kali (total 125 bps). Suku bunga kredit perbankan baru turun 7 bps," ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan September 2025 yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Perry menjelaskan, salah satu alasan yang membuat suku bunga kredit belum turun secara signifikan adalah utamanya dari sisi permintaan kredit. Belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see) serta lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya, dinilai menjadi penyebab.

"Kenapa kredit belum tumbuh kuat? Karena dari sisi permintaan kredit masih terdapat undisbursed loan yang besar," ujar Perry.

Menurut catatan BI, rasio undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah mencapai hingga Rp 2.372,11 triliun, atau 22,71 persen dari plafon kredit yang tersedia. Undisbursed loan terbesar terutama pada sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, dengan jenis kredit modal kerja. "Jadi, kredit yang sudah diberikan bank itu pun memang juga belum semuanya digunakan oleh perbankan," tutur Perry.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement