Rabu 10 Sep 2025 10:32 WIB

Didik Madiyono Resmi Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

Keputusan diambil dalam rapat dewan usai Purbaya tinggalkan jabatan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif mulai Selasa (9/9/2025). (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif mulai Selasa (9/9/2025). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif mulai Selasa (9/9/2025). Penunjukan ini dilakukan setelah Purbaya Yudhi Sadewa mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS karena dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada Senin (8/9/2025).

Didik saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank. Penunjukannya sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari yang sama.

Baca Juga

“Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ujar Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025).

Penetapan ini juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib pelaksana tugas dan pengganti sementara, guna memastikan operasional lembaga tetap berjalan sesuai mandat undang-undang.

“Selain itu, ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono merupakan satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasional,” kata Jimmy.

Didik akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga masa jabatannya berakhir pada 24 September 2025. Selama periode transisi ini, ia memimpin operasional lembaga dan memastikan stabilitas fungsi LPS.

Saat ini, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS tengah berlangsung. Penetapannya akan dilakukan oleh DPR dan pelantikannya oleh Presiden RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement