Ahad 31 Aug 2025 21:01 WIB

Kemenkes Tetapkan Etana sebagai Laboratorium Pusat Kembangkan Vaksin dan Bioteknologi

Etana akan secara berkala melaporkan hasil riset dan pengembangan vaksin.

Etana ditetapkan Kemenkes menjadi Center of Excellence, fokus kembangkan vaksin dan bioteknologi. (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Etana ditetapkan Kemenkes menjadi Center of Excellence, fokus kembangkan vaksin dan bioteknologi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) resmi ditetapkan sebagai salah satu Laboratorium Pusat Unggulan (Center of Excellence) Pengembangan Vaksin dan Produk Bioteknologi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Nomor HK.02.02/E/1504/2025.

Sebagai laboratorium pusat unggulan, Etana mendapat mandat untuk melaksanakan riset dan pengembangan vaksin serta produk bioteknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memfasilitasi kolaborasi penelitian antarnegara anggota Organization of Islamic Cooperation (OIC).

Baca Juga

Head of Corporate Relation Etana, Andreas Donny Prakasa, menyampaikan penetapan ini menjadi dorongan besar bagi perusahaan untuk memperkuat komitmen dalam pengembangan riset, memperluas kolaborasi, serta mendorong percepatan inovasi di Indonesia maupun negara anggota OIC.

“Kami siap memperkuat kapasitas riset, teknologi, dan sumber daya manusia agar Indonesia dapat berperan lebih strategis dalam ekosistem kesehatan global,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Ahad (31/8/2025).

Lebih lanjut, Donny menjelaskan, Etana akan terus mengakselerasi pengembangan pipeline vaksin dan produk bioteknologi, meningkatkan kapasitas SDM peneliti serta tenaga kesehatan melalui pelatihan, dan memperluas kolaborasi riset dengan mitra internasional.

“Sebagai Center of Excellence, Etana memiliki peran strategis tidak hanya dalam penguatan riset internal, tetapi juga sebagai platform kolaborasi dengan universitas, lembaga riset, dan industri farmasi di tingkat nasional maupun global. Dengan langkah ini, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan kesehatan di masa mendatang,” kata Donny.

Sebagai informasi, penetapan ini berlaku selama tiga tahun. Etana akan secara berkala melaporkan hasil riset dan pengembangan vaksin serta produk bioteknologi kepada Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement