Jumat 11 Jul 2025 17:00 WIB

KKP dan Pemda Kebut Revitalisasi Tambak Pantura Jabar

Revitalisasi tambak akan berbasis budi daya ramah lingkungan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Tambak di Pantura.
Foto: Dok Republika
Tambak di Pantura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan empat kabupaten untuk merealisasikan program revitalisasi tambak Pantura. Program ini mencakup wilayah Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

Revitalisasi tambak akan berbasis budi daya ramah lingkungan, lengkap dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan area vegetasi untuk menjaga ekosistem. Pemerintah daerah menyepakati program ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berkomitmen mendukung sosialisasi, pendataan penggarap, fasilitasi investasi, serta kemudahan perizinan.

Baca Juga

“KKP terus bergerak mewujudkan revitalisasi tambak Pantura. Kami telah menyatukan langkah dengan pemda untuk menyinergikan perencanaan hingga pengelolaan budi daya perikanan,” kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, langkah konkret ini diawali dengan pertemuan bersama Sekda dan kepala dinas dari lima wilayah terkait. Pemerintah daerah juga membantu menyiapkan tenaga kerja lokal sesuai keahlian.

Direktur Ikan Air Laut, Ikhsan Kamil, menargetkan peningkatan produktivitas tambak dari 0,6 ton menjadi 144 ton per hektare per tahun. Proyeksi volume produksi mencapai 1,18 juta ton dengan nilai ekonomi Rp 30,65 triliun, sekaligus membuka lebih dari 119.000 lapangan kerja.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa revitalisasi tambak bertujuan mengubah lahan tak produktif menjadi kawasan budi daya bernilai tinggi dan berkelanjutan. Penataan mencakup zona budi daya, zona pendukung, serta zona penghijauan.

“Program ini diharapkan mampu menarik investor dan memperkuat ekosistem perikanan nasional, baik dari sisi hulu maupun hilir,” ujar Trenggono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement