REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras, pada Rabu (2/7/2025). Langkah ini dilakukan menyusul hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.
Advertisement