REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (28/6/2025), kembali mengalami penurunan untuk hari ketiga secara beruntun. Kali ini, harga jual anjlok sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 1.884.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.907.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di level Rp 1.728.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (28/6/2025).
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 992.000
- 1 gram: Rp 1.884.000
- 2 gram: Rp 3.708.000
- 3 gram: Rp 5.537.000
- 5 gram: Rp 9.195.000
- 10 gram: Rp 18.335.000
- 25 gram: Rp 45.712.000
- 50 gram: Rp 91.345.000
- 100 gram: Rp 182.612.000
- 250 gram: Rp 456.265.000
- 500 gram: Rp 912.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.824.600.000
Sementara itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.