REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, akan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN. Perseroan menargetkan dana hingga Rp 231,62 miliar dalam penawaran umum perdana (IPO) tersebut.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menyampaikan bahwa Perseroan akan melepas hingga 2,2 miliar saham atau 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga saham ditawarkan di kisaran Rp 100–Rp 105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
“IPO COIN adalah langkah bersejarah bagi industri aset kripto Indonesia. Ini akan memperkuat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ade dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dana hasil IPO akan digunakan untuk memperkuat modal kerja dua anak usaha COIN, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), masing-masing sebesar 85 persen dan 15 persen dari total dana IPO. CFX merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara ICC adalah lembaga kustodian aset kripto berizin di bawah pengawasan OJK.
“CFX dan ICC berperan vital dalam pengawasan dan penyimpanan aset kripto, serta mendorong pertumbuhan pasar aset digital yang aman dan inovatif,” ujar Ade.
Ade menegaskan, keberadaan COIN sebagai perusahaan induk menghadirkan ekosistem kripto nasional yang terintegrasi dan dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Seluruh aktivitas perdagangan dan penyimpanan dilakukan secara profesional dan patuh regulasi.
Hingga 25 Juni 2025, CFX telah memiliki 31 anggota terdaftar, di mana 20 di antaranya berizin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga memiliki tujuh anggota pialang berjangka.