Selasa 07 Apr 2026 12:58 WIB

Transaksi Kripto RI Naik Turun dalam 5 Tahun, Dipengaruhi Geopolitik

Fluktuasi pasar kripto dipicu kondisi global, tapi tren adopsi terus meningkat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Fluktuasi transaksi kripto utamanya dipengaruhi oleh kondisi geopolitik. (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Fluktuasi transaksi kripto utamanya dipengaruhi oleh kondisi geopolitik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan transaksi kripto yang sangat dinamis dan fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Fluktuasi transaksi kripto utamanya dipengaruhi oleh kondisi geopolitik.

“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, nilai transaksi kripto di Indonesia menunjukkan dinamika fluktuatif, dengan tren adopsi yang meningkat,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam acara Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga

Perinciannya, tercatat nilai transaksi kripto pada 2021 mencapai Rp 859,4 triliun. Angka tersebut turun lebih dari separuhnya pada 2022 menjadi Rp 306,4 triliun. Menyusul pada 2023, nilai transaksi aset kripto anjlok ke level Rp 149,25 triliun.

Lantas, nilai transaksi kripto melonjak tinggi pada 2024 menjadi Rp 650,61 triliun. Sementara itu, pada 2025 angkanya turun sekitar 25,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 482,23 triliun.

“Penurunan nilai transaksi pada 2025 lebih tepat dipandang sebagai normalisasi dari lonjakan tinggi pada tahun 2024 (high base effect), bukan sebagai pelemahan struktural,” ujar Adi.

Ia memandang kinerja tersebut perlu dicermati lebih dalam sebagai pijakan untuk menentukan langkah yang tepat oleh regulator dalam pengembangan industri aset digital, khususnya aset kripto.

 
photo
Pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) di Jakarta, Selasa (7/4/2026). - (Eva Rianti/Republika)

Sementara itu, data kinerja perdagangan aset kripto pada 2026 mencatatkan pada Januari nilai transaksi mencapai Rp 37,29 triliun, meliputi nilai transaksi spot kripto sebesar Rp 29,28 triliun dan nilai transaksi derivatif kripto sebesar Rp 8,01 triliun. Sedangkan pada Februari 2026, angkanya menurun. OJK mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp 29,4 triliun, meliputi transaksi spot Rp 24,33 triliun dan transaksi derivatif Rp 5,07 triliun.

Menurut Adi, penurunan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya ketegangan geopolitik yang mendorong peningkatan risk-off sentiment di pasar keuangan global. Selain itu, pengetatan kebijakan moneter dan suku bunga tinggi di AS mengurangi likuiditas global, serta terjadi likuidasi besar-besaran pada posisi leverage di pasar kripto.

Menyinggung penguatan nilai transaksi pada 2024, Adi menyampaikan hal itu didorong oleh fenomena bitcoin halving pada April 2024. Bitcoin halving adalah peristiwa pengurangan imbalan penambangan bitcoin menjadi setengahnya sekaligus mengurangi laju masuknya koin baru ke dalam peredaran.

“Kita perlu terus belajar bagaimana menangani, khususnya risiko yang terjadi di dalam transaksi ini,” ujar Adi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement