REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun Rp 10.000 menjadi Rp 1.932.000 per gram pada Selasa (24/6/2025), sebagaimana tercatat di laman resmi Logam Mulia.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami penurunan ke level Rp 1.776.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangkan dari nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku pada Selasa (24/6/2025):
-
0,5 gram: Rp 1.016.000
-
1 gram: Rp 1.932.000
-
2 gram: Rp 3.804.000
-
3 gram: Rp 5.681.000
-
5 gram: Rp 9.435.000
-
10 gram: Rp 18.815.000
-
25 gram: Rp 46.912.000
-
50 gram: Rp 93.745.000
-
100 gram: Rp 187.412.000
-
250 gram: Rp 468.265.000
-
500 gram: Rp 936.320.000
-
1.000 gram: Rp 1.872.600.000
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.