REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (23/6/2025) tercatat stabil di angka Rp 1.942.000 per gram. Harga ini belum berubah sejak 21 Juni 2025. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tetap di posisi Rp 1.786.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada laman Logam Mulia, Senin (23/6/2025):
Emas 0,5 gram: Rp 1.021.000
Emas 1 gram: Rp 1.942.000
Emas 2 gram: Rp 3.824.000
Emas 3 gram: Rp 5.711.000
Emas 5 gram: Rp 9.485.000
Emas 10 gram: Rp 18.915.000
Emas 25 gram: Rp 47.162.000
Emas 50 gram: Rp 94.265.000
Emas 100 gram: Rp 188.412.000
Emas 250 gram: Rp 470.765.000
Emas 500 gram: Rp 941.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.882.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda kepatuhan pajak.