Sabtu 14 Jun 2025 15:37 WIB

Dudy: Digitalisasi Data Angkutan Barang Kunci Tekan Pelanggaran ODOL

Penghargaan One Way Lokal diberikan kepada Kakorlantas Polri.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
 Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pentingnya integrasi data angkutan umum dan angkutan barang. (ilustrasi)
Foto: Kemenhub
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pentingnya integrasi data angkutan umum dan angkutan barang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pentingnya integrasi data angkutan umum dan angkutan barang sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas. Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan jalan.

Hal tersebut disampaikan Dudy saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri 2025. “Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya adalah dengan dilakukannya integrasi data,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga

Menurut dia, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan para stakeholder sangat penting untuk mendorong keselamatan jalan, khususnya dalam menangani kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL).

“Harapannya, melalui Rakernis ini, kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL. Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam Rakernis tersebut juga ditetapkan Hari Keselamatan Nasional yang akan diperingati setiap 19 September. “Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini, masyarakat akan lebih peduli terhadap keselamatan bertransportasi, khususnya di jalan raya,” kata Dudy.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Menhub menyerahkan Penghargaan Inovasi One Way Lokal di Jalan Tol selama periode Angkutan Lebaran 2025, sebagai bentuk apresiasi atas inovasi yang dinilai berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan balik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement