Senin 09 Jun 2025 17:50 WIB

Kawal Isu Tambang di Raja Ampat, Ini Saran dari Legislator

Ia menilai pentingnya pendataan akurat mengenai potensi pelanggaran.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memantau langsung kondisi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat (7/6/2025).
Foto: dok ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memantau langsung kondisi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat (7/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan komitmennya dalam mengawal isu aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai pentingnya pendataan akurat mengenai potensi pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang di kawasan konservasi tersebut.

“Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di Raja Ampat,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Baca Juga

Eddy menekankan, wajah Indonesia sebagai negara tujuan ekowisata kelas dunia akan tercoreng jika terdapat bukti penambangan ilegal di Raja Ampat, yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark.

“Reputasi Indonesia akan terpuruk jika terbukti terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ekonomi apa pun wajib dijalankan dalam koridor hukum,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa pertambangan dan hilirisasi merupakan sektor vital bagi negara. Namun, aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi merusak kawasan konservasi strategis nasional.

Eddy juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan isu lingkungan agar tidak ditunggangi oleh kepentingan asing. Ia meminta masyarakat waspada terhadap narasi yang dibawa LSM asing yang bisa memicu polemik sebelum hasil investigasi resmi dirilis.

“Kita patut waspada jika ada institusi asing yang menyulut kontroversi, padahal faktanya masih dalam kajian,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement