REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui bank syariah masih jauh tertinggal. Per Mei 2025, nilai payroll ASN lewat bank syariah baru mencapai Rp 1,2 triliun atau 11,75 persen dari total nasional, dengan jumlah transaksi sebanyak 261.429 atau setara 12,39 persen.
Padahal, aturan mewajibkan satuan kerja (satker) yang memiliki lebih dari satu bank penyalur gaji (BPG) untuk menyertakan bank umum syariah sebagai opsi. Namun, hingga kini baru 33,2 persen satker yang membuka pilihan tersebut bagi ASN. Dari total 14.208 satker nasional, hanya 4.711 yang sudah menggunakan bank syariah sebagai BPG.
"Aturan ini sudah ada sejak 2016, tapi belum semua satuan kerja mengimplementasikannya. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan awareness dan kepatuhan," ucap Kepala Subdit Manajemen Penerimaan dan Pengeluaran Kas DJPb Kemenkeu, Eko Sulistijo, dalam sosialisasi optimalisasi payroll ASN di Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Sosialisasi digelar oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu dan Bank Muamalat Indonesia di Kanwil DJPb DKI Jakarta, yang disiarkan daring. Langkah mendorong optimalisasi payroll melalui bank syariah diyakini menjadi bagian penting dari penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Bank Muamalat dalam kesempatan itu menegaskan kesiapannya melayani ASN secara menyeluruh. "Kami siap melayani ASN secara end-to-end. Mulai dari pembukaan rekening payroll, hingga akses pembiayaan konsumtif dan produktif, semuanya sesuai prinsip syariah," ujar Head of HUS & Business Alliance Bank Muamalat, Muhammad Nejjum.