Selasa 20 May 2025 20:23 WIB

Kemenhub Respons Aspirasi Ojol, Revisi Aturan Tarif akan Dibahas

Permintaan tarif baru dan potongan maksimal aplikator menjadi poin utama tuntutan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Gita Amanda
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).  Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah perwakilan pengemudi ojek daring (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa menggelar audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Selasa (20/5/2025). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan langsung tuntutan para pengemudi ojol kepada pemerintah.

Berdasarkan pantauan Republika, audiensi berlangsung selama sekitar satu jam dan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh tuntutan pengemudi ojol kepada Kemenhub. Ia menekankan pentingnya revisi regulasi mengenai tarif angkutan daring oleh pemerintah.

"Sekarang kami hanya menunggu dan mengawal sejauh mana teman-teman di kementerian menyusun aturan atau revisi yang diminta oleh teman-teman di lapangan," ujar Einstein usai audiensi.

Tuntutan yang disampaikan antara lain adalah permintaan kenaikan tarif serta batasan maksimal 10 persen potongan dari aplikator untuk pengemudi. Selain itu, mereka mendesak Kemenhub untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan merumuskan regulasi baru tentang transportasi daring.

photo
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. - (Republika/Thoudy Badai)

Einstein menambahkan, tuntutan tersebut juga akan disampaikan kepada DPR. Ia menyebutkan bahwa para pengemudi ojol telah diundang untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR pada Rabu (21/5/2025).

"Jadi sekarang kami tunggu saja bagaimana respons Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dari para pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas tuntutan yang disampaikan.

"Kami menyerap aspirasi dari para mitra. Tentu akan kami bahas dalam waktu dekat," ujar Aan.

Aan mengungkapkan, beberapa tuntutan utama dari para pengemudi ojol antara lain adalah permintaan kenaikan tarif, potongan maksimal 10 persen dari aplikator, serta penyesuaian tarif untuk layanan kurir atau pengiriman barang.

"Akan kami bahas. Karena memang banyak variabelnya," ucap Aan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement