REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Jago menegaskan bahwa penghentian sementara sejumlah rekening nasabah yang terjadi pada akhir pekan lalu dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk mendukung regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
“Bank Jago senantiasa patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional, termasuk terkait penghentian sementara beberapa rekening nasabah yang terjadi akhir pekan lalu,” ujar Corporate Communication Bank Jago, Marchelo, dalam keterangannya kepada Republika, Senin (19/5/2025).
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam proses penanganan pemblokiran sementara rekening tersebut.
“Kami percaya keamanan dan kenyamanan nasabah merupakan prioritas utama. Maka kami selalu berkoordinasi dengan regulator dan nasabah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar mereka dapat menggunakan kembali rekening tersebut,” lanjut Marchelo.
Bank Jago juga menyampaikan bahwa informasi dan panduan terkait reaktivasi rekening telah disampaikan kepada nasabah terdampak.
"Bank Jago telah menginformasikan nasabah terkait cara menggunakan kembali rekening Jago, dan nasabah dapat menghubungi Tanya Jago di nomor 1500746/021-30000746 atau email tanya@jago.com untuk proses lebih lanjut,” terang dia.