REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi pengemudi transportasi daring, Garda Indonesia, berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Mereka memprotes dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak operator aplikasi terkait regulasi potongan aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, aksi demonstrasi ini akan melibatkan tak kurang dari 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Bukan hanya turun ke jalan, mereka juga akan mematikan aplikasi di ponsel masing-masing seharian penuh.
“Ya benar, pada Selasa 20 Mei 2025, ojek online dari seluruh Nusantara akan melakukan aksi unjuk rasa. Bentuk kegiatannya tidak hanya aksi unjuk rasa, tetapi juga mematikan aplikasi (offbid) untuk semua platform,” ujar Igun Wicaksono saat dikonfirmasi Republika, Ahad (18/5/2025).
Ia mengatakan, ada tiga titik lokasi unjuk rasa, yakni di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, dan Gedung DPR-RI.
Unjuk rasa tidak hanya akan berlangsung di Jakarta. Rencananya, aksi demonstrasi juga dilakukan di berbagai daerah. Di antaranya adalah Surabaya, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cilegon, dan Serang. Di luar Jawa, ada Lampung, Palembang, Padang, Pekanbaru, Medan, hingga Ambon.
Igun menyebut, para pengemudi ojol di hampir seluruh kota di Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga melakukan aksi serupa.
“Kita targetkan offbid mencapai 500 ribu pengemudi online, gabungan (pengemudi) roda dua dan roda empat. Baik layanan penumpang, makanan, maupun pengiriman barang, itu dimatikan semua (aplikasinya),” ungkapnya.
Igun mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang bakal digelar pada lusa mendatang merupakan bentuk protes akibat kurang adanya perhatian yang serius dari negara. Menurut dia, pemerintah semestinya memafhumi dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh sejumlah operator aplikasi.
Regulasi yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 mengenai batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen. Menurut Igun, selama ini pihak operator aplikasi diduga melakukan pemotongan hingga 50 persen dari total pendapatan pengemudi ojol.
View this post on Instagram