Rabu 07 May 2025 23:25 WIB

Siapkan Rp 200 Miliar, Prodia Segera Buyback Saham

Rencananya, buyback saham dilakukan mulai 8 Mei 2025 hingga 7 Agustus 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Prodia.
Foto: dok Republika
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Prodia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prodia Widyahusada Tbk menyampaikan rencana pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelaksanaan buyback tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rencana buyback tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang dipublikasikan pada 7 Mei 2025. Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yaitu sejak tanggal 8 Mei 2025 hingga 7 Agustus 2025.

Baca Juga

Prodia telah menyiapkan dana maksimal Rp 200 miliar yang berasal dari kas internal. Buyback akan dilakukan baik secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa, sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Keuangan Prodia, Liana Kuswandi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menjaga kepercayaan pasar dan menciptakan nilai yang berkelanjutan.

“Melalui buyback ini, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelian saham pada harga yang wajar, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Liana dalam keterangan yang diterima Rabu (7/5/2025).

Mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan, Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia menyampaikan bahwa langkah buyback saham ini merupakan komitmen Perseroan untuk terus meningkatkan nilai pemegang sahamdan profitabilitas.

Dalam kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan, buyback merupakan langkah strategis Perseroan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, menstabilkan harga saham, dan memperkuat kepercayaan pasar.

Pelaksanaan buyback saham ini menunjukkan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup dengan kondisi keuangan yang sehat dan bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal, serta memberikan imbal hasil yang berkelanjutankepada pemegang saham.

Manajemen Perseroan menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan buyback saham.

Oleh karenanya, tidak akan mengganggu kebutuhan operasional ataupun menyebabkan penundaan pembayaran yang jatuh tempo dan biaya yang akan timbul dari buyback saham ini tidak material sehingga tidak menyebabkan turunnya pendapatan Perseroan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement