Kamis 24 Apr 2025 14:00 WIB

BI Perkuat Kebijakan Moneter Halau Dampak Gejolak Ekonomi Global

Kebijakan moneter terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Foto: BI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan respons BI melalui bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry menyebut langkah tersebut bertujuan mengantisipasi dampak ketidakpastian global akibat kebijakan tarif resiprokal AS.

"Kebijakan moneter terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK II 2025 di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga

Perry menyampaikan BI juga terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry mengatakan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 April dan 23 April 2025 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga deposit facility tetap sebesar lima persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 tetap terkendali dengan sasaran 2,5 plus minus satu persen," sambung Perry. 

Perry mengatakan BI berkomitmen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah peningkatan ketidakpastian global. Ke depan, lanjut Perry, BI terus mencermati ruang penurunan BI rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah hingga prospek inflasi.

"Bank Indonesia terus memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, terutama melalui intervensi transaksi nondelivery forward (NDF) di pasar luar negeri," sambung Perry. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement