Rabu 09 Apr 2025 22:16 WIB

Waspada Modus Penipuan Berkedok TASPEN, Jangan Sampai Jadi Korban!

Peserta bisa melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui beberapa cara.

TASPEN meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Foto: taspen
TASPEN meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  PT TASPEN (Persero), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, mengingatkan seluruh pesertanya baik ASN aktif maupun pensiunan untuk lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan TASPEN. Imbauan ini terutama ditujukan pada pesan-pesan melalui WhatsApp yang meminta pembaruan data pribadi. TASPEN menegaskan agar peserta selalu berhati-hati dan tidak sembarangan membagikan informasi sensitif demi menjaga keamanan data masing-masing.

Modus yang kerap ditemukan meliputi adanya pesan dari nomor tidak dikenal yang meminta peserta mengisi atau mengirimkan data pribadi melalui tautan tertentu. TASPEN mengatakan bahwa pesan tersebut tidak berasal dari TASPEN dan tidak mewakili komunikasi resmi perusahaan.

Untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran layanan, peserta aktif maupun pensiun diimbau untuk melakukan pembaruan data sesuai dengan kondisi terkini, sebagai berikut:

• Pembaruan data bagi peserta aktif perlu dilakukan apabila terjadi perubahan data pribadi, maupun status keluarga seperti penambahan atau pengurangan pasangan maupun anak. Proses pembaruan ini dilakukan melalui instansi pemerintah daerah (pemda) tempat peserta bekerja.

• Bagi peserta pensiun, pembaruan data terbagi dalam dua kategori, yaitu Pembaruan Data Finansial, yang mencakup perbaikan Surat Keputusan (SK) apabila terdapat penyesuaian terhadap besaran pensiun pokok (penpok), perbaikan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) apabila terdapat kewajiban pembayaran utang, perubahan komponen tunjangan keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak;dan Pembaruan Data Non-Finansial, yang meliputiperpindahan juru bayar dan perubahan alamat domisili.

Peserta dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui layanan aplikasi mobile Andal by TASPEN, website tos.taspen.co.id, atau datang ke kantor cabang TASPEN terdekat. Diharapkan pembaruan data dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan, guna menjamin kelancaran pelayanan serta terpenuhinya hak-hak peserta secara optimal. Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan data peserta, TASPEN menegaskan bahwa seluruh informasi diberikan melalui kanal resmi www.taspen.co.id, akun resmi media sosial TASPEN dan call center 1500 919.

Direktur Operasional TASPEN Ariyandi mengatakan keamanan Perlindungan data peserta merupakan komitmen utama TASPEN. "Beragam teknologi terkini telah diterapkan guna menjamin keamanan informasi pribadi peserta, sehingga data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang," ujar dia.

Upaya ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia. Karena itu, TASPEN mengajak seluruh peserta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan menghindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas keabsahannya.

"Imbauan ini merupakan langkah preventif bersama dalam menjaga keamanan data serta mewujudkan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh peserta TASPEN," kata Ariyandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement