Senin 07 Apr 2025 17:13 WIB

Lima Saran Kadin untuk Pemerintah Merespons Kebijakan Tarif Trump

Pemerintah perlu segera ambil langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai mendengarkan masukan Asosiasi Usaha terhadap penerapan tarif perdagangan baru AS terhadap negara mitra di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Foto: Eva Rianti/Republika
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai mendengarkan masukan Asosiasi Usaha terhadap penerapan tarif perdagangan baru AS terhadap negara mitra di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret guna melindungi industri dalam negeri akibat penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin Akhmad Ma'ruf menuturkan langkah konkret pemerintah dibutuhkan untuk mengurangi dampak PHK massal dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.

"Kami percaya bahwa dengan langkah yang tepat, Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dapat tetap menjadi pusat industri yang berkembang pesat," tutur Akhmad Ma'ruf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/5/2025).

Baca Juga

Ma'ruf mengaku khawatir terhadap kondisi ekonomi global pascapenerapan tarif perdagangan baru oleh Presiden Donald Trump terhadap negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Ia mengatakan dengan baseline tarif 10 persen dan tarif resiprokal 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia, dikhawatirkan muncul dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, Kadin juga khawatir kebijakan Pemerintah AS ini menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk mengatasi berbagai potensi dampak negatif dari penerapan tarif resiprokal AS ini, Kadin menyarankan sejumlah hal kepada Pemerintah Indonesia.

"Pertama, mendorong Pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi Halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif," tutur Ma'ruf.

Selain itu, pemerintah juga diminta memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah AS untuk mengatasi hambatan perdagangan. Kedua, khusus untuk Batam, Bintan dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar AS mencapai 25 persen, perlu diberikan perhatian khusus untuk disarankan menjadi "Foreign Trade Zone" dan diberikan status "Privileged Foreign Status".

Menurut dia, hal ini penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor. Ketiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya Johor-Singapore Special Economic Zone yang hanya dikenakan tarif resiprokal 24 persen (khusus Solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84 persen menjadi 6,43 persen) untuk ekspor tujuan AS.

Ma'ruf mengakui kondisi ini sangat memukul FDI di Batam. Menurut Kadin, tanpa perubahan tarif berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Mengingat banyak investasi asing langsung (FDI) di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India.

"Empat, mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional," tegas Wakil Ketua Umum Kadin tersebut.

Ma'ruf mengatakan percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri. Diketahui, ada tujuh Proyek strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang memerlukan perhatian khusus dalam percepatan perizinan dasar.

Saran Kadin yang kelima, yakni, meminta pemerintah memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang saat ini memiliki 26 perusahaan manufaktur Solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan Solar PV. Industri tersebut menyumbang 25 persen ekspor Kepulauan Riau ke pasar Amerika Serikat atau sekitar 350 juta dolar AS per bulan dan mempekerjakan 10 ribu tenaga kerja langsung serta 30 ribu tenaga kerja tidak langsung.

"Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan," ucap Akhmad Ma'ruf.

photo
Infografis kebijakan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump. - (Infografis Republika)

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement