REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aplikator transportasi daring telah menyalurkan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya. Besaran yang diberikan pun bervariasi, yaitu mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu untuk mitra pengemudi kendaraan roda dua atau ojek online (ojol).
Salah seorang pengemudi ojol, Junaedi (57 tahun), mengaku telah menerima BHR dari aplikator yang menjadi mitranya. Namun, besaran BHR untuk lelaki yang telah 10 tahun terakhir menjadi pengemudi ojol itu jauh dari harapan. Ia mengaku hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu.
"Bantuan apa? Bantuan, kalau itu buat anak kecil segitu sih," kata dia kepada Republika ketika sedang bersantai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Ia mengakui, program pemberian BHR baru ada pada tahun ini, setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Indonesia. Tahun-tahun sebelumnya, para pengemudi ojol sama sekali tidak pernah merasakan dapat BHR.
Besaran BHR yang diberikan pun bervariasi, tergantung dari performa masing-masing pengemudi. Bahkan, BHR yang diberikan bisa hampir mencapai Rp 1 juta.
"Saya dengar sih ada juga yang lebih dari segitu, katanya ada yang Rp 900 ribu. Kita belum pernah lihat yang dapat segitu sih. Kalau teman-teman saya paling gocap (Rp 50 ribu), cepek (Rp 100 ribu), belum pernah ngelihat yang (dapat) 900 ribu gitu," kata Junaedi.
Jauh dari layak

Menurut dia, besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol masih jauh dari kata layak. Padahal, banyak pengemudi yang telah menjadi mitra selama bertahun-tahun. Bahkan, mereka juga setiap hari pasti selalu pergi mecari penumpang.
Junaedi sendiri mengaku bisa mengantarkan penumpang maksimal 10 orang dalam sehari. Setidaknya, ada empat penumpang yang didapat dalam sehari. Namun, BHR yang didapatkannya hanya Rp 50 ribu.
Ia mengakui, BHR itu buka menjadi kewajiban aplikator kepada pengemudi ojol. Pasalnya, status mereka hanya sebagai mitra, bukan pekerja.
"Tapi yang jelas sih gitu, BHR (ini), ya bagi saya tuh buat anak kecil gitu. Bayangin aja sih setahun narik, kalau dipikir-pikir tuh kan keuntungan dari pihak Gojek berapa? Itu nggak layak sebenarnya Rp 50 ribu. Mending nggak usah ngasih saya bilang, daripada kita sakit hati," ujar dia.
Menurut Junaedi, semestinya BHR yang diberikan kepada setiap pengemudi ojol itu dipukul rata Rp 500 ribu. Angka itu baru dinilai layak untuk diberikan kepada para pengemudi ojol.
Selah seorang pengemudi ojol lainnya, Gusti (27), juga mengaku hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu. BHR itu telah diterimanya sejak pekan lalu.
"Kalau setahun full narik terus, baru bisa dapet Rp 900 ribu. Itu pun penilaiannya harus bagus," kata dia.
Ia mengaku tidak terlalu berharap atas adanya BHR. Pasalnya, statusnya hanya sebagai mitra, bukan pekerja. "Dapet syukur, nggak ya udah," ujar lelaki yang telah tiga tahun menjadi pengemudi ojol itu.