Sabtu 22 Mar 2025 19:57 WIB

ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36 Persen di Lintasan Merak-Bakauheni

Shelvy mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal.

Suasana antrean kendaraan yang akan memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Ahad (7/4/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana antrean kendaraan yang akan memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Ahad (7/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36 persen atau tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak-Bakauheni. Hal ini guna menyambut pergerakan penumpang pada periode libur Nyepi dan arus mudik Lebaran 2025. Penerapan diskon tarif tersebut diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Ahad (30/3) atau H-1 Lebaran.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025," ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga

Shelvy mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.

"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis," ujarnya.

Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial.

“Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” ujar Shelvy menambahkan.

Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis. Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

Sementara itu, exit tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.

Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.

Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan ini diberlakukan di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.

Namun demikian, kendaraan yang mengangkut logistik esensial seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok, tetap diperbolehkan melintas dengan syarat memiliki surat muatan jenis barang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa distribusi logistik tetap menjadi prioritas, agar pasokan barang tidak terganggu selama periode pembatasan ini.

Selain itu, guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas, akan diterapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil-genap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement