REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan adanya skema baru mengenai penyaluran dana tunjangan profesi guru. Ia menyebut per Maret 2025 menjadi perdana penyaluran dana tunjangan profesi guru langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita akan mulai melakukan perubahan skema penyaluran dana tunjangan profesi guru,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBNKita per Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Suahasil menerangkan, skema sebelumnya yang berlaku hingga saat ini, tunjangan profesi guru dicatat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik di dalam APBN. Sehingga sebagai DAK nonfisik, penyalurannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ada yang disalurkan ke APBD Provinsi untuk SMA/setingkat, dan ada juga yang disalurkan ke APBD kabupaten/kota untuk SD/setingkat dan SMP/setingkat. Lantas, dari APBD masing-masing provinsi/kabupaten/kota, barulah disalurkan ke masing-masing rekening guru.
“Kita sedang mendesain, sehingga kita bisa melakukan segera dari APBN tetap dicatat di dalam DAK nonfisik, namun dari APBN langsung disalurkan kepada rekening masing-masing guru. Perubahan skema penyaluran ini akan mempercepat penerimaan tunjangan lebih tepat waktu, akurat, dan terukur,” jelasnya.
Suahasil menyebut, pihaknya bekerjasama dengan Pemda terkait serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memastikan keakuratan data. Sehingga dalam implementasinya, penyaluran tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Yang telah kami catat, pagu tunjangan profesi guru Rp 66,9 triliun, dan target penerima 1,5 juta guru di 544 daerah akan mendapat pembayaran tunjangan profesi gurunya langsung dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
“Tahap 1 Bulan Maret akan mulai disalurkan untuk 103.197 guru di 204 daerah. Kita mulai lakukan secara bertahap,” lanjutnya.
Suahasil memberi catatan bahwa tunjangan profesi guru selama ini diberikan kepada guru yang telah bersertifikasi, yang diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Tunjangan itu merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme para guru di Indonesia dalam dedikasinya bergelut di dunia pendidikan.