Rabu 12 Mar 2025 16:28 WIB

Erick Thohir Sebut 40 BUMN Sudah Sehat

Dari 47 BUMN yang telah dikonsolidasikan, sebanyak 40 perusahaan telah kembali sehat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan upaya penyehatan BUMN terus berjalan dengan hasil yang semakin positif.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan upaya penyehatan BUMN terus berjalan dengan hasil yang semakin positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan upaya penyehatan BUMN terus berjalan dengan hasil yang semakin positif. Dari 47 BUMN yang telah dikonsolidasikan, sebanyak 40 perusahaan telah kembali sehat, sementara tujuh lainnya masih dalam proses restrukturisasi.  

"Penyehatan BUMN sudah berjalan, dulu jumlahnya banyak sekali, sekarang sudah banyak yang sehat kembali. Misalnya, dari 47 BUMN yang dikonsolidasikan, 40 BUMN sehat, dan tujuh BUMN masih restrukturisasi," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

 

Selain itu, Erick menekankan implementasi undang-undang BUMN yang baru menjadi dasar dalam pemetaan ulang status perusahaan pelat merah, baik yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) maupun Perseroan Terbatas (PT). Menurut Erick, sebagian BUMN yang berstatus PT akan ditransfer ke dalam holding baru, Danantara, sementara untuk Perum, pemerintah masih menggodok kebijakan terbaik.  

 

"Kalau PT sebagian akan kita transfer kepada Danantara, sedangkan Perum masih kita kaji di Kementerian BUMN. Bisa saja beberapa Perum bermigrasi menjadi PT, tetapi jika statusnya bukan korporasi murni, kita akan diskusikan dengan kementerian lain," ucap Erick.  

 

Salah satu contoh yang tengah dikaji adalah Perum Bulog. Erick menyatakan status Bulog bisa tetap berdiri sendiri, berada langsung di bawah presiden, atau berada di bawah kementerian teknis lain.  

 

Erick menegaskan seluruh BUMN tetap berada dalam koordinasi Danantara, termasuk tujuh perusahaan yang masih dalam proses restrukturisasi. Terkait konsolidasi BUMN karya, Erick menekankan hak merger dan keputusan penutupan perusahaan berada di Kementerian BUMN. Namun, dalam pelaksanaannya, kajian akan dilakukan bersama Danantara untuk memastikan pemisahan yang jelas antara kebijakan dan operasional.  

 

"Kajiannya nanti Danantara akan bekerja sama. Karena ini kan sudah mulai dipisahkan antara kebijakan dan operasional," kata Erick. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement