Selasa 25 Feb 2025 17:44 WIB

Buntut Korupsi Minyak, Ini Bahaya Mobil Pertamax Tapi Isi Pertalite Kata Pakar Otomotif

Rendahnya RON bisa memicu penumpukan carbon di ruang pembakaran.

Rep: Bambang Noroyono/Teguh/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pengendara saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Senin (2/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam importasi minyak mentah. Kejakgung menduga adanya manipulasi Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 yang dijual dan dipasarkan menjadi RON 92.

Kerugian akibat tindak pidana korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Baca Juga

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga tersangka RS melakukan pembayaran, dan pembelian bahan bakar minyak RON 92. Padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah,” begitu kata Qohar di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (24/2/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik. Muncul kekhawatiran bahwa Pertamax yang mereka beli adalah Pertalite. Lantas bagaimana kendaraan yang sejatinya diisi Pertamax tapi ternyata malah pakai Pertalite?

Pakar Otomotif Bebin Djuana mengatakan, jika kualitas mesin masih mumpuni, maka rendahnya nilai RON hanya berdampak pada performa mesin, paling banter mesin ngelitik. Namun yang mesti diwaspadai, biasanya rendahnya RON bisa memicu penumpukan karbon di ruang pembakaran sampai catalitic converter.

"Untuk jangka menengah sampai jangka panjang pemilik kendaraan dihadapkan pada biaya perbaikan dan pemeliharaan yang besar," ujarnya kepada Republika, Selasa (25/2/2025). 

Menurut Bebin, pada awal pakai Pertalite, kendaraan tentu hanya merasakan perubahan performa. "Namun setelah beberapa waktu mungkin muncul gejala lain tergantung dengan kondisi mesin dan pemeliharaan selama ini," ujarnya.

Kejahatan lain

Menurut keterangan Qohar, dari RON 90 yang didatangkan dengan harga RON 92 itu, PT Pertamina Patra Niaga melakukan kejahatan lain berupa blending atau pencampuran melalui stroge atau depo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement