Kamis 06 Feb 2025 09:31 WIB

Bahlil Jamin UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg

Ada perbedaan antara UMKM dengan rumah tangga biasa untuk mendapatkan gas melon.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Menteri ESDM mengatakan, meski demikian tetap ada perbedaan antara UMKM dengan rumah tangga biasa untuk mendapatkan gas melon. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Menteri ESDM mengatakan, meski demikian tetap ada perbedaan antara UMKM dengan rumah tangga biasa untuk mendapatkan gas melon. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap dapat membeli tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau. Bahlil menerangkan, tujuan subsidi LPG agar harga di masyarakat tidak melebihi angka yang ditetapkan. 

Menteri ESDM mengatakan, meski demikian tetap ada perbedaan antara UMKM dengan rumah tangga biasa untuk mendapatkan gas melon. Ini mengingat, dua sektor tersebut punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.

Baca Juga

"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mi goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa," tegas Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025), tertulis dalam keterangan resmi Kementerian ESDM.

Ia melanjutkan aktivitas pemantauan lapangan. Setelah Jakarta dan Tangerang, ia menuju Pekanbaru, Riau. Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di sana, sesuai ketentuan pemerintah.

"Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp 18 ribu. Rp 18 ribu itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp 20 ribu," ujar Menteri ESDM.

photo
Cara mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan. - (Tim infografis Republika)

Bahlil menjelaskan kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero). "Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelas sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pemerintah berkomitmen memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik dan harga jualnya terkendali. Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil.

Ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto. Setelah awalnya hanya pangkalan yang boleh menjual, teranyar para pengecer yang telah Terdaftar di Merchant Applications pertamina (MAP), otomatis menjadi sub pangkalan, alias bisa mengedarkan gas melon ke masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement