REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat di Tanah Air. Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyampaikan kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk bermuatan galon dengan lima kendaraan minibus terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menambah daftar panjang buruknya sektor keselamatan transportasi darat Indonesia.
"MTI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera, jangan menunda lagi untuk mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat," ujar Tory dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Tory mengatakan kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi membuktikan Indonesia berada dalam darurat keselamatan transportasi. Troy menyebut perlunya intervensi presiden dalam memutus permasalahan tersebut.
"Selama ini tidak dijadikan perhatian oleh presiden, maka masyarakat akan selalu berada dalam kecemasan dan masyarakat harus bertaruh nyawa setiap kali bertransportasi," ucap Tory.
Tory menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Tory mendorong pemerintah bergerak cepat mengatasi sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalur darat.
"Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang dan pemerintah harus bertanggung jawab," kata Tory.
Kementerian Perhubungan sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani menyampaikan hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang.
Sebagai langkah tindak lanjut, Yani akan memanggil pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang. Yani juga akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi, terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," ucap Yani.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025. Yani menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.