Rabu 05 Feb 2025 10:23 WIB

Mensos Sebut Efisiensi Anggaran Jadi Momentum untuk Berhemat

BKN memangkas beberapa pos anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut efisiensi anggaran menjadi momentum bagi seluruh pihak.
Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut efisiensi anggaran menjadi momentum bagi seluruh pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut efisiensi anggaran menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan penghematan, utamanya bagi instansi pemerintahan sendiri.

"Saya kira Instruksi Presiden ini momentum bagi kita semua yang menggunakan anggaran pemerintah untuk operasional kita, seperti gedung, mobil, dan lain sebagainya, harus mulai memikirkan efisiensi. Ini momentum buat kita semua untuk menyadari bahwa kita memang harus berhemat," katanya saat ditemui usai acara Sarasehan Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan penghematan yang bisa dilakukan di Kemensos. "Kita minta Pak Sekretaris Jenderal untuk mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa kita hemat, yang bisa kita hemat semuanya, apalagi listrik, AC, mungkin bensin, mungkin perjalanan dinas, ini sedang kita identifikasi dan tentu kita akan menyesuaikan dan melaksanakan arahan Presiden itu," ujar dia.

Namun, ia menegaskan, anggaran untuk program-program pro-rakyat seperti bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat sama sekali tidak dilakukan efisiensi, bahkan cenderung akan ditambah.

"Tetapi yang menyangkut kepentingan rakyat itu bisa jadi ditambah oleh Presiden ya. Jadi yang menyangkut bansos misalnya, khusus bansos bagi miskin ekstrem itu bisa sangat ditambah oleh Presiden, dan peluang ditambahnya sangat besar. Saya sudah mendapatkan arahan secara langsung," paparnya.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas beberapa pos anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Pemangkasan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang memangkas bahan bakar minyak (BBM) pegawai, daya listrik, daya air, hingga fasilitas jemputan pegawai.

"Iya benar, nota dinas tersebut adalah langkah taktis untuk melaksanakan arahan Presiden dan Inpres 1 tahun 2025," kata Kepala BKN Zudan Arif saat dikonfirmasi, Selasa.

photo
Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. - (Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement