Selasa 04 Feb 2025 17:04 WIB

Filipina Umumkan Darurat Ketahanan Pangan

Status ini ditetapkan untuk menurunkan harga beras.

Petani Filipina beraktivitas di persawahan yang terletak wilayah Naujan, Agustus 2018. Filipina mengumumkan darurat ketahanan pangan.
Foto: REUTERS/Erik De Castro
Petani Filipina beraktivitas di persawahan yang terletak wilayah Naujan, Agustus 2018. Filipina mengumumkan darurat ketahanan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pemerintah Filipina mendeklarasikan keadaan darurat ketahanan pangan. Status tersebut ditetapkan untuk menurunkan harga beras di negara itu yang sejak tahun lalu mengalami peningkatan.

Menteri Pertanian Filipina Francisco Tiu Laurel Jr. mengatakan bahwa langkah tersebut akan membantu pemerintah melepaskan stok cadangan beras untuk menstabilkan harga eceran, menurut The Manila Times.

Baca Juga

“Deklarasi darurat ini memungkinkan kami untuk melepaskan stok cadangan beras yang dimiliki oleh Otoritas Pangan Nasional (NFA) guna menstabilkan harga dan memastikan bahwa beras, makanan pokok bagi jutaan warga Filipina, tetap dapat diakses oleh konsumen,” katanya.

Filipina adalah salah satu importir beras terbesar di dunia. Namun, harga beras meningkat sekitar 20 persen tahun lalu.

Pihak berwenang Filipina menyatakan keadaan darurat pangan itu berdasarkan rekomendasi Dewan Koordinasi Harga Nasional atas pengamatannya terhadap kenaikan harga meskipun ada pengurangan tarif impor beras dari 35 persen menjadi 15 persen pada Juli tahun lalu.

Undang-Undang Tarifisasi Beras membatasi NFA Filipina untuk menjual beras secara langsung kepada masyarakat, tetapi undang-undang tersebut mengizinkan menteri pertanian untuk menyatakan keadaan darurat dan melepaskan stok cadangan.

Saat ini, NFA Filipina memiliki sekitar 300.000 metrik ton stok cadangan dan lembaga tersebut berencana untuk melepaskan setengah dari jumlah tersebut dalam enam bulan ke depan, menurut laporan media.

 

 

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement