Selasa 04 Feb 2025 15:33 WIB

Ada Penghematan, Menhub: Subsidi Transportasi dan Angkutan Perintis Tetap Prioritas

Penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan secara cermat dan selektif

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi perhatian utama di tengah penghematan anggaran pemerintah. Hal ini menyusul penerbitan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh," ujar Dudy di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dudy mengatakan penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif. Dudy memastikan subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia," sambung Dudy.

Kemenhub, lanjut Dudy, memastikan program buy the service (BTS) sektor transportasi darat terus berjalan di enam kota seluruh Indonesia, meliputi Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota yakni Mando dan Pontianak. Di samping itu program subsidi perintis, maupun kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi juga terus dilakukan.

Dudy juga menegaskan Kementerian BUMN tetap melanjutkan program subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede serta PSO kapal kelas ekonomi di sektor transportasi laut. Pun dengan subsidi angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi BBM kargo.

Dudy menambahkan Kemenhub tetap melanjutkan subsidi layanan kereta api perintis serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

"Kami akan memastikan layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik," kata Menhub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement