Kamis 30 Jan 2025 14:35 WIB

Bulog Dapat Jatah Rp 16 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras

Penyerapan dibagi ke dalam beberapa kategori seperti gabah kering panen dan beras.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono.
Foto: Dok: Frederikus Bata
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog mendapat anggaran sebesar Rp 16 triliun untuk menyerap 3 juta ton setara beras. Penyerapan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.

"Anggarannya dari APBN sudah diputuskan dari Bapak Presiden, stand by dana kita Rp 16 triliun cukup untuk penyerapan 3 juta," ujar Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono usai Rapat Koordinasi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

Wahyu menjelaskan dalam penyerapan ini akan dibagi ke dalam beberapa kategori seperti gabah kering panen (GKP) dan beras. Menurut dia, untuk jumlah secara pasti terkait dengan proporsinya akan dibahas kemudian.

Bulog, kata Wahyu, telah siap untuk menjalankan penugasan yang diamanatkan oleh pemerintah.

Selain itu, Bulog juga tidak bekerja sendirian, tetapi melibatkan berbagai lembaga terkait seperti BUMN, TNI, Bapanas, Kementerian Perdagangan dan lainnya.

"Bulog sudah siap untuk menerima tugas penyerapan 3 juta ton, tiga bulan ke depan dan sudah kita siapkan. Kami bekerja sama dengan BUMN yang lain, juga dengan TNI dan juga Kementerian Perdagangan apabila space-nya (gudang) masih kurang," kata Wahyu.

Terkait dengan gudang, Wahyu menyampaikan telah meminta para anggota Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) untuk menyimpan beras yang telah diserap apabila gudang-gudang Bulog telah penuh.

"Bisa tetap disimpan di tempat-tempat anggota Perpadi dengan sistem gudang filial atau kita yang membayar sewanya. Pendek kata Bulog siap lah ya, ini tugas mulia soal swasembada pangan dari Pak Presiden," ucap Wahyu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement