REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah daerah bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas pemagaran di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Doni menyampaikan KKP telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pagar laut di Pedaleman, Serang, Banten tersebut.
"Informasi dari masyarakat pada Ahad (26/1/2025), langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang," ujar Doni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Berdasarkan temuan di lapangan, Doni menyampaikan lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, ucap Doni, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.
"Sebagian pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan," ucap Doni.
Sebagai langkah awal, sambung Doni, tim memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman. KKP, sambung Doni, menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan.
"KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial," kata Doni.
Doni menambahkan KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.