Kamis 23 Jan 2025 14:10 WIB

Kebijakan DHE 100 Persen, LPS: Jadi Peluang Perkuat Rupiah

Diharapkan kebijakan ini membawa dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan domestik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100 persen selama satu tahun. Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis untuk mengatasi masalah struktural yang selama ini membayangi ekonomi Indonesia.

"Selama ini uang ekspor masuk sebentar, lalu keluar lagi. Padahal, meskipun kita mencatat surplus perdagangan, rupiah tetap tertekan. Dengan kebijakan DHE 100 persen, cadangan devisa dan nilai tukar rupiah seharusnya bisa lebih stabil," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga

Purbaya berharap, kebijakan ini membawa dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan domestik, yang sebagian besar akan terserap ke perbankan nasional. Tak hanya itu, perbankan juga akan diuntungkan dengan adanya aliran dana masuk ini.

“Hal ini akan meningkatkan likuiditas dan mendukung stabilitas sektor keuangan," kata Purbaya.

Selain itu, kebijakan ini diperkirakan akan menjaga suku bunga valas di pasar domestik tetap terkendali. Saat ini, suku bunga valas domestik berada di kisaran 2,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan The Fed yang berada di level 4,75 persen. Dengan kebijakan DHE, disparitas ini tidak hanya dapat diminimalkan, tetapi juga meningkatkan daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal.

Namun, lanjut Purbaya, pelaksanaan kebijakan ini juga membutuhkan pengawasan ketat. Pasalnya, kebijakan serupa sebelumnya sering terkendala oleh rendahnya kepatuhan eksportir dalam mematuhi aturan repatriasi devisa. Pemerintah perlu memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik untuk menghindari kebocoran dana ekspor ke luar negeri.

"Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, dampaknya akan sangat positif. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah dan otoritas terkait mengawasi implementasi di lapangan," tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dengan devisa yang lebih stabil, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,1 persen seperti yang diproyeksikan.

"Ini bukan hanya soal kebijakan fiskal atau moneter, tetapi tentang menciptakan kondisi yang lebih kuat untuk ekonomi kita di masa depan," kata Purbaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement