REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa tingkat inflasi Indonesia pada 2024 bergerak rendah. Kondisi inflasi yang rendah tersebut menjadi salah satu faktor BI memutuskan menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) dari 6,00 persen menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2025.
“Kami mencermati, inflasi rendah dibanding 2,5±1 persen sasaran. Kami memperkirakan dua tahun ini masih akan tetap rendah,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Januari 2025 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi tahunan Indonesia pada 2024 adalah sebesar 1,57 persen. Angka tersebut nyaris keluar dari target sasaran BI sebesar 2,5±1 persen. Kendati demikian, BI tetap menekankan bahwa inflasi masih terkendali.
“Dengan inflasi yang rendah, terbuka untuk menurunkan suku bunga,” ungkap Perry.
BI diketahui memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari level 6,00 persen menjadi 5,75 persen.
“Berdasarkan assesment menyeluruh dan proyeksi mengenai perekonomian di global maupun nasional, Rapat Dewan Gubernur pada 14—15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Demikian juga suku bunga deposit facility turun 25 basis poin menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6,5 persen,” kata Perry.
Perry menyebut, ke depan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannnya dan nilai tukar yang sesuai fundamental dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perkeonomian global dan nasional.
Perry melanjutkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.