REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menonaktifkan 11 pegawai di lingkungan yang ia pimpin. Ini terkait dugaan pelanggaran pengadaan pupuk yang dilakukan oleh 27 perusahaan.
Perinciannya, empat perusahaan tidak memenuhi syarat. Kandungan NPK-nya hanya nol persen dari standar 15 persen. Kementan sudah mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Selanjutnya diproses di sana.
Sisanya, sebanyak 23 perusahaan, pupuknya tidak sesuai standar yang ditetapkan Kementan. Saat ini masih diproses di internal, yakni di Irjen Kementan. Jika terbukti bersalah bakal diteruskan ke penegak hukum.
"Ada pegawai Kementerian Pertanian, yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang. Mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ia mempersilahkan awak media bertanya ke Irjen Kementan, detailnya. Ia hanya memberikan bocoran ada yang jabatannya sebagai direktur, kemudian pejabat eselon II, eselon III, juga staf yang memproses pengadaan pupuk. Menurut Mentan, pihaknya merespon laporan masuk melalui kontak yang telah dibagikan.
Nomor kontak tersebut yakni 081235397615. Amran berterima kasih kepada awak media yang turut berperan mengedarkan nomor tersebut. Sehingga mulai bermunculan beberapa kasus dugaan pelanggaran di wilayah Kementan, termasuk yang baru saja terjadi.
"Seluruh yang terkait pertanian, dan merugikan pertanian kita, orang kecil, tolong dilaporkan ke kami langsung. Setelah kami terima laporan, kami ngecek langsung direkturnya, kami copot. Sudah kami copot, kemudian kami cek lagi, barang yang masuk, sampelnya sudah benar, kemudian sampel yang kita cek ke lab, awalnya benar, semua benar, tetapi ternyata yang dikirim ke petani, itu yang tidak sesuai spek, bahkan ada yang palsu, bukan pupuk. Empat perusahaan. Ini, yang empat perusahaan, kami pastikan, kami proses ke penegak hukum," tutur tokoh kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu.
Amran menegaskan proses pengecekan sampel sudah sesuai prosedur. Mereka mengirim ke laboratorium pengujian Institut Pertanian Bogor (IPB), Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk, dan sebagainya. Total tiga lab digunakan. Semua mengindikasikan ada pupuk Palsu dari empat perusahaan.
Ia memastikan segala proses yang terjadi di Kementan berlangsung transparan. Semua pihak bisa mengikuti apa pun dinamika didalamnya. Ini termasuk penindakaan dugaan pelanggaran hukum.