REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- YBM BRILiaN meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Armanda & Enita sebagai auditor independen. Laporan keuangan yang dimaksud meliputi laporan posisi keuangan 31 Desember 2023, serta laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi yang signifikan.
Hasil audit dengan No. 00011/3.0482/AU.1/11/1713-1/1/II/2024 tersebut menyatakan laporan keuangan YBM BRILiaN wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan YBM BRILiaN tanggal 31 Desember 2023. Kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember tersebut juga sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Predikat WTP ini menjadi bukti komitmen YBM BRILiaN dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut kami sampaikan infografis Laporan Keuangan YBM BRILiaN Tahun 2023 (Audited):