REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) beri tanggapan terkait kabar perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Disnaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Sritex pascakabar pailit tersebut. Pasalnya, ia mengaku belum mendapatkan informasi resmi.
"Ini sementara kami mau memanggil manajemen dari Sritex besok pagi untuk memberikan klarifikasi dan informasi selengkapnya. Kan kita belum mendapatkan informasi secara resmi baru dari berita. Kan belum ada tembusannya ke kami baik dari PT Sritex maupun dari pengadilan," kata Sumarno ketika dihubungi awak media, Kamis (24/10/2024).

Pihaknya juga mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfirmasikan ke pihak manajemen PT Sritex. Salah satunya adalah terkait kabar tersebut.
"Yang pertama kaitanya kebenaran berita itu dulu. Kemudian langkah-langkah yang diambil Sritex apa. Itupun sesuai aturan peradilan Tata Usaha kan kalau sudah inkrah kan ke kurator, nanti selanjutnya kan dari pemerintah bagaimana kan begitu," katanya.
Pihaknya mengatakan jika memang benar dinyatakan pailit, pihaknya akan mendorong untuk adanya pemenuhan hak-hak pekerja. "Iya kan aturannya seperti itu, untuk pemenuhan diutamakan ke hak-hak pekerja," katanya.
Kendati demikian hingga kini pihaknya mengatakan PT Sritex masih beroperasi. Pasalnya, ia mengatakan masih panjang proses hukumnya hingga inkrah. "Masih (berproduksi), kan keputusan belum inkrah inikan dan dari Sritex masih mengajukan kasasi kan, masih lama waktunya kalau menurut aturan kan masih kasasi masih PK, masih cukup lama prosesnya," katanya mengakhiri.
Rekomendasi
-
Apa Dampak Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun untuk Ekonomi? Ini Penjelasan Ekonom
-
-
Senin , 15 Sep 2025, 00:30 WIB
Kejar Target, Penyaluran Beras SPHP Sudah Mencapai 400 Ribu Ton
-
Senin , 15 Sep 2025, 00:15 WIB
Kinerja IHSG Fluktuatif Pekan Lalu, Finis di Level 7.867
-
Ahad , 14 Sep 2025, 20:45 WIB
Tanggapan Artha Graha Group Soal Rencana Pembangunan di Pulau Padar
-
Ahad , 14 Sep 2025, 20:32 WIB
Bulog Jamin Kualitas Beras SPHP Tidak Rusak
-