REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) beri tanggapan terkait kabar perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Disnaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Sritex pascakabar pailit tersebut. Pasalnya, ia mengaku belum mendapatkan informasi resmi.
"Ini sementara kami mau memanggil manajemen dari Sritex besok pagi untuk memberikan klarifikasi dan informasi selengkapnya. Kan kita belum mendapatkan informasi secara resmi baru dari berita. Kan belum ada tembusannya ke kami baik dari PT Sritex maupun dari pengadilan," kata Sumarno ketika dihubungi awak media, Kamis (24/10/2024).

Pihaknya juga mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfirmasikan ke pihak manajemen PT Sritex. Salah satunya adalah terkait kabar tersebut.
"Yang pertama kaitanya kebenaran berita itu dulu. Kemudian langkah-langkah yang diambil Sritex apa. Itupun sesuai aturan peradilan Tata Usaha kan kalau sudah inkrah kan ke kurator, nanti selanjutnya kan dari pemerintah bagaimana kan begitu," katanya.
Pihaknya mengatakan jika memang benar dinyatakan pailit, pihaknya akan mendorong untuk adanya pemenuhan hak-hak pekerja. "Iya kan aturannya seperti itu, untuk pemenuhan diutamakan ke hak-hak pekerja," katanya.
Kendati demikian hingga kini pihaknya mengatakan PT Sritex masih beroperasi. Pasalnya, ia mengatakan masih panjang proses hukumnya hingga inkrah. "Masih (berproduksi), kan keputusan belum inkrah inikan dan dari Sritex masih mengajukan kasasi kan, masih lama waktunya kalau menurut aturan kan masih kasasi masih PK, masih cukup lama prosesnya," katanya mengakhiri.
Rekomendasi
-
Migrant Center Hadir di Padang, P2MI Buka Peluang Kerja ke 100 Negara
-
-
Sabtu , 28 Jun 2025, 17:13 WIB
Kemenkeu Tegaskan PPh 22 E-Commerce Bukan Pajak Baru
-
Sabtu , 28 Jun 2025, 15:56 WIB
Pemerintah Targetkan 5.600 Desa Terlistriki dalam Lima Tahun
-
Sabtu , 28 Jun 2025, 15:12 WIB
DEN: Bansos adalah Investasi, Bukan Beban Anggaran
-
Sabtu , 28 Jun 2025, 15:11 WIB
Beli Kuota IM3 Pakai Mobile Banking BRImo, Diskon Hingga 57 Persen
-