REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang dapat berjalan di tahun 2025 setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur Tedi Artiawan di Cianjur, Ahad (13/10/2024) mengatakan, persiapan proyek Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang dilakukan pada tahun 2025-2029.
"KPBU Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang tersebut diinisiasi pusat, provinsi dan beberapa kabupaten kota yang dilalui jalan tol termasuk Cianjur," katanya.
Jalan tol tersebut akan membentang mulai dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bandung Barat dengan panjang masing-masing ruas jalan tol sekitar 20-25 kilometer yang rencananya dilaksanakan sekitar tahun 2025-2029.
Pemkab Cianjur ungkap dia, berharap dengan adanya KPBU segera dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan jalan tol sehingga berbagai upaya terutama dalam mengatasi kemacetan dapat terjawab.
"Terlebih kebutuhan yang sangat tinggi di Cianjur berkaitan dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan arus lalu lintas, peningkatan arus ekonomi dari Cianjur ke luar menuju ke Bandung dan Jakarta ataupun sebaliknya," kata dia.
Kegiatan yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR di Bandung, merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam membangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang, dimana sudah diputuskan pembangunan akan berjalan tahun 2025.