REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan inovasi dan regulasi harus terus diseimbangkan untuk menciptakan sebuah ekosistem digital yang kondusif. Pada saat yang sama, bisa memberikan wahana edukasi bagi masyarakat tentang literasu keuangan dan digitalisasi.
Bicara tentang ekosistem digital, tak terlepas dari pendataan. Ini menyangkut wilayah pribadi. Pemerintah, jelas Menkeu akan terus memperhatikan aspek sisi perlindungana konsumen dan perlindungan data. Ia menyadari potensi bahayanya.
"Dengan ter-digitalisasi akan muncul-muncul ancaman baru, memunculkan juga suatu kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak baik, tujuannya untuk melakukan eksploitasi dari sistem yang terfragmentasi dan beda-beda dari sisi kehandalannya," kata Sri Mulyani saat berbicara di Rakornas Percepatan dan Perluasan digitalisasi daerah di (P2DD), di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Saat ini isu yang dibahas yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan mendorong Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Transparansi transaksi keuangan daerah terus ditingkatkan.
Lalu mendorong tata kelola di daerah, gdalam hal ini pemerintahnya. Sehingga semakin hari menjadi lebih baik. Kemudian mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
"ETPD atau elektronifikasi transaksi pemerintah daerah pemerintah daerah ini, tidak hanya dilakukan pada sisi belanjanya, namun juga dari sisi pendapatannya, apakah itu PAD, maupun pajak, retribusi, penerimaan negara bukan pajak, dan sebagainya," ujar Sri Mulyani.
Menkeu berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Nasional ini, menghasilkan sebuah sinergi yanag kuat. Kemudian tercapai solusi mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya di daerah, dan di nasional. Ada potensi kenaikan pendapatan asli di daerah.
"Semoga koordinasi hari ini bisa menghasilkan hal yang baik dan positif bagi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia, kita selalu berikan yang terbaik," ujar Sri Mulyani.
Di awal paparannya, ia menerangkan di dalam APBN, Kemenkeu terus mengalokasikan pembangunan infrastruktur digital. Pada saat yang sama, juga ada upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Bersama DPR, pemerintah melakukan harmonisasi belanja pusat dan daerah lewat peraturan perundang-undangan.