REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan kendala layanan pembelian meterai elektronik (e-meterai) tidak akan mengganggu proses Perum Peruri dalam mengintegrasikan berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah. Perum Peruri sendiri telah ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia
"Harus dipisahkan. Kalau yang kemarin, e-meterai itu karena ada isu kapasitas. Kita lagi review dan pastikan infrastruktur Peruri akan ditingkatkan agar tidak ada lagi isu kapasitas e-meterai atau produk-produk lain terkait autentifikasi," ujar Tiko usai acara Penyelesaian Penandatanganan Perubahan Master Restructuring Agreement & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) Waskita Karya dengan Kreditur Bank di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Sedangkan GovTech, lanjut Tiko, berfojus pada pengembangan aplikasi. Tiko menyampaikan Peruri tengah menyiapkan sekitar 400 personel untuk membangun program aplikasi pemerintah secara terpadu bernama INA-ku.
"Itu nanti timnya beda, jadi kita secara umum akan memperbaiki kapasitas dan kapabilitas Peruri untuk ke depan," ucap Tiko.
Sebelumnya, Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi mengatakan layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali. Adi mengatakan Peruri melakukan langkah-langkah prioritas layanan seperti penyelesaian antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses dan pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.
"Hal ini demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan," ujar Adi dalam keterangan tertulis.
Adi menyampaikan Peruri juga melakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru. Adi memastikan meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kedaluwarsa.
"Kami menjamin kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap," ucap Adi.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CASN 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 (selain formasi pada Kemendikbudristek dan Kemenag). Adi mengimbau pelamar CASN 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya.
"Peruri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai eletronik bagi semua pelamar CASN," kata Adi.