REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jamkrindo mendukung peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan 2024-2028 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengatakan, Jamkrindo mendukung implementasi peta jalan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 18 perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (co-guarantee).
"Tujuan kolaborasi penjaminan bersama ini untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional," ujar Akhmad dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Rabu (28/8/2024).
Akhmad menyampaikan, nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional. Akhmad berharap penjaminan bersama imi dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan.
Akhmad berharap realisasi nota kesepahaman dapat terjadi dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkret dan strategis. Akhmad meyakini penjaminan bersama dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.
"Ke depan, kami akan menindaklanjuti nota kesepahaman dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail," ucapnya.
Akhmad optimistis peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Akhmad mengatakan perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.
“Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional," kata Akhmad.