Kamis 22 Aug 2024 18:30 WIB

OJK: Total Aset Jasa Keuangan Capai Rp 34 Triliun

Tingkat inklusifitas keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75 persen.

Rep: Eva Rianti / Red: Lida Puspaningtyas
Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Foto: Eva Rianti
Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, jumlah besaran aset sektor jasa keuangan di Indonesia kini telah mencapai hingga angka Rp 34 triliun. Capaian tersebut dinilai memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kami laporkan bahwa saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran ‘Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga

Mahendra menyebut, sebagian dari angka Rp34 triliun itu terdapat duplikasi antara total aset dan kapitalisasi. Besaran tersebut disebut punya kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

“Angka ini menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Kendati demikian, besaran aset sektor jasa keuangan yang terlihat sangat besar secara nominal itu rupanya terbilang masih minim berdasarkan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Setidaknya jika dibandingkan dengan negara ASEAN.

Tapi justru menurutnya, itu berarti ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan kepada perekonomian nasional masih sangat besar.

“Untuk itu tidak bisa tidak penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak,” kata dia.

Sementara itu, Mahendra melanjutkan, ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas. Terutama mengingat tingkat inklusifitas keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,4 persen, berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2024 oleh OJK Bersama BPS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement