REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang dilakukan di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengatasi kerentanan sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada warga yang memenuhi persyaratan.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. "Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar dia.
Perseroan juga menghadirkan kemudahan mengakses bantuan sosial melalui aplikasi terintegrai perbankan digital JakOne Mobile. Penerima manfaat dapat memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya. "Penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” ucap Agus.
Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta. Wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ. Adapun di Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ, dan 5 penerima KPDJ.
Adapun sampai Juni 2024 telah dilakukan pembagian bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap. Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ. Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau penerima manfaat agar berhati-hati dan waspada melakukan transaksi keuangan. Terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. Penerima manfaat juga dapat menggunakan layanan digital perseroan.