Selasa 13 Aug 2024 16:40 WIB

Realisasi Anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 Capai Rp 34,57 Triliun

Anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 bersumber dari APBD daerah penyelenggara.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan update realisasi anggaran untuk Pilkada serentak 2024. Hingga 6 Agustus 2024, realisasi anggaran untuk gelaran pesta demokrasi tersebut sebesar Rp 34,57 T
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan update realisasi anggaran untuk Pilkada serentak 2024. Hingga 6 Agustus 2024, realisasi anggaran untuk gelaran pesta demokrasi tersebut sebesar Rp 34,57 T

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan update realisasi anggaran untuk Pilkada serentak 2024. Hingga 6 Agustus 2024, realisasi anggaran untuk gelaran pesta demokrasi tersebut sebesar Rp 34,57 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 bersumber dari APBD masing-masing daerah penyelenggara Pilkada. Anggaran itu disebut dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca Juga

“Untuk Pilkada, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Rp 34,57 triliun dari APBD yang dihibahkan ke pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).

Angka capaian Rp 34,57 triliun hingga 6 Agustus 2024 tersebut merupakan 92 persen dari total anggaran NPHD sebesar Rp 37,52 triliun.

Perinciannya, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak Rp 26,85 triliun sudah terealisasi, atau sekitar 93 persen dari total Rp 28,76 triliun. Adapun untuk Bawaslu, realisasinya sebanyak Rp 7,72 triliun atau 88 persen dari total Rp 8,76 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement