Senin 12 Aug 2024 18:06 WIB

Perkembangan Pembayaran Digital Dinilai Semakin Meningkat

Masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi digital.

Ilustrasi pembayaran digital di Jateng Affair 26 Juli-11 Agustus 2024
Foto: Dok Republika
Ilustrasi pembayaran digital di Jateng Affair 26 Juli-11 Agustus 2024

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan penyedia teknologi keuangan digital melihat hal yang sama terkait perkembangan penggunaan transaksi digital yang semakin pesat saat ini. Dipicu oleh perubahan perilaku masyarakat, yang kini enggan membawa uang cash dalam jumlah besar.

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara menyampaikan, perkembangan transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Pandemi Covid-19 juga turut jadi pemicu lantaran pembayaran diharuskan tidak menggunakan cash.

Baca Juga

"Sekarang semua sudah terbiasa dengan digital payment, yang ternyata lebih mudah. Khususnya, bagi generasi yang lebih muda. Mereka sudah tidak mau repot membawa uang cash yang harus bolak bali ke ATM," ujar Haryanto saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu, kemunculan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga dinilai bisa mempercepat dan memperluas transaksi digital. Hal tersebut, ucap Haryanto, merupakan langkah positif karena memberikan konsumen pilihan pembayaran digital yang lebih mudah.

Menurut data Hippindo, transaksi digital seperti QRIS juga dapat meningkatkan jumlah transaksi terhadap para anggotanya. "QRIS ini bisa berkontribusi 30-40 persen dari seluruh payment yang ada," sambungnya.

Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan penyedia jasa teknologi digital mengutip pernyataan BI bahwa QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.

“Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata BI, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra mengutip pernyataan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Juni lalu.

Indra juga memastikan BI bersama Asosiasi Sistem PembayaranIndonesia (ASPI), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dimana perusahaanya ada didalamnya, selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.

Beberapa di antaranya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya. Aplikasi Posku Lite juga ikut serta berpartisipasi meramaikan kegiatan Jateng Fair 26-11 Agustus 2024.

“Kami turut serta mengikuti Jateng Affair untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku bisnis dan UMKM di Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan dan kecepatan baik untuk pencatatan maupun transaksi usaha yang dijalankan. Kita juga beri edukasi atas minimnya wawasan mengenai penggunaan dan manfaat yang diberikan aplikasi kasir digital," kata Indra.

Menurut Indra, masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut. Padahal, kata dia aplikasi kasir digital memiliki banyak manfaat, salah satunya pencatatan transaksi, arus keluar masuk barang atau uang dalam menjalankan bisnis lebih aman dan terpercaya.

"Ketakutan ini kami jawab dengan menghadirkan program menarik selama pameran di Jateng Fair 2024 yang berhasil memikat banyak pengunjung dengan harga gratis yang ditawarkan," terangnya.

Menurutnya, Posku Lite ingin menghapuskan pandangan mengenai penggunaan aplikasi kasir yang sulit dan harga yang terlalu tinggi terutama untuk pebisnis pemula. Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement