Jumat 12 Jul 2024 15:09 WIB

Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi, Pengamat: Perlu Mekanisme yang Jelas

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi harus disertai dengan mekanisme yang efektif.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi mengatakan pemerintah harus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembatasan BBM bersubsidi. Fahmy mengaku belum mengerti maksud pembatasan BBM bersubsidi yang dilontarkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

"Saya tidak tahu yang dimaksud itu pembatasan apa, apakah dengan pengurangan kuota yang ini pasti akan menimbulkan kelangkaan BBM di beberapa SPBU dan tentu menimbulkan masalah baru," ujar Fahmy saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga

Fahmy menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi harus disertai dengan mekanisme yang efektif agar tepat sasaran. Fahmy menyebut metode penggunaan aplikasi My Pertamina dan pembatasan berdasarkan silinder mesin kendaraan sejauh ini masih jauh dari kata maksimal.

"Ini yang harus ada sebuah instrumen atau mekanisme yang tepat dan diterapkan di SPBU tanpa juga merepotkan petugas SPBU," ucap Fahmy.

Fahmy memahami urgensi pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubsidi yang selama ini membebani keuangan negara. Fahmy mendorong pemerintah bersikap tegas dalam memetakan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Tegaskan saja kalau misalnya yang berhak membeli BBM bersubsidi itu sepeda motor, kendaraan angkutan barang atau angkutan kota, truk, jadi yang selebihnya tidak boleh (mendapatkan BBM bersubsidi," kata Fahmy.

Rencana pembatasan BBM bersubsidi juga mendapat tanggapan dari PT Pertamina (Persero). Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan komitmen Pertamina menjalankan apa pun keputusan pemerintah.

"Kalau Pertamina prinsipnya akan mengikuti arahan pemerintah nantinya," ujar Fadjar saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Fadjar mengatakan Pertamina mendukung segala upaya pemerintah dalam implementasi penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Fadjar menyampaikan Pertamina juga telah melakukan sejumlah dalam menerapkan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

"Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak," ucap Fadjar.

Pertamina, lanjut Fadjar, juga memiliki program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Fadjar menyebut Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

"Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional," lanjut Fadjar.

Menurut Fadjar, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu, Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement