Rabu 12 Jun 2024 07:06 WIB

Catat Tanggalnya, LRT Berlakukan Tarif Rp 1 Meriahkan HUT Jakarta

Tarif Rp 1 mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik.

Pegawai LRT memberikan edukasi kepada siswa SMK dalam rangkaian kick off program Link and Match di Stasiun Velodrome, Jakarta, Rabu (21/2/2024). LRT Jakarta mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan skill dan kompetensi siswa guna relevansi pada pemenuhan kebutuhan industri masa kini.
Foto: Dok. Republika
Pegawai LRT memberikan edukasi kepada siswa SMK dalam rangkaian kick off program Link and Match di Stasiun Velodrome, Jakarta, Rabu (21/2/2024). LRT Jakarta mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan skill dan kompetensi siswa guna relevansi pada pemenuhan kebutuhan industri masa kini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT LRT Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta. Tarif Rp 1 tersebut berlaku selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2024.

“Pemberlakuan tarif ini mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 Juni dan 23 Juni 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Aris Rizal Arafah di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, LRT Jakarta turut memberlakukan tarif khusus hanya Rp 1 sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0051 Tahun 2024. Pada perayaan HUT Kota Jakarta tahun 2023, LRT Jakarta mencatat lebih dari 6.100 penumpang menikmati tarif Rp 1 yang diberlakukan dalam perayaan saat itu.

Pada tahun ini, LRT Jakarta optimistis jumlah penumpang akan meningkat dan dengan adanya penerapan tarif Rp1 dalam dua hari pelaksanaan.

“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata mendukung program pemerintah untuk semakin memanfaatkan transportasi publik sebagai alat mobilisasi serta hal ini juga menjadi apresiasi bagi pengguna transportasi publik,” kata dia.

PT LRT Jakarta merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bertugas sebagai operator moda transportasi publik Jakarta yang ramah lingkungan, aman dan nyaman.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta. Pengguna TransJakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp1 pada 22 dan 23 Juni 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan tarif khusus Rp 1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.

“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp 1,” kata dia.

Khusus Layanan Mikrotrans, TransJakarta  Cares, Layanan Penugasan TransJakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp 0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan TransJakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

“Tarif Rp 1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement