REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO PT Smartfren Telecom Tbk Merza Fachys berharap proses merger antara Smartfren dan XL Axiata tidak berlangsung lama. Terlebih nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha kedua perusahaan tersebut menjadi MergeCo sudah ditantangani induk kedua perusahaan.
"Kita harapkan jangan lama-lama juga. Sudah pengin, nah gitu kan," kata Merza di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Merza mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, proses selanjutnya adalah konsolidasi antara kedua perusahaan. Salah satu proses konsolidasi tersebut adalah due diligence atau uji tuntas untuk saling mengetahui bibit, bebet, dan bobot masing-masing perusahaan.
"Due dilligence adalah untuk saling buka-bukaan, saling melihat apa isi perutnya masing-masing. Dari situ baru nanti oh ternyata cantik juga. Oke deh," kata dia.
Merza tidak bisa memastikan kapan proses merger tersebut akan rampung. Namun, dia berharap apabila para pemegang saham kedua perusahaan sudah melihat semua sisi positif, proses merger tersebut bisa segera terjadi.
"Kalau mereka berdua para pemegang saham sudah melihat semua sisi positif yang dilihat dari sepanjang penelitian atau due dilligence itu, atau bahasa Indonesianya uji tuntas, tentu mudah-mudahan jadi nikah. Cuma MoU ini tidak ada jaminan bahwa pernikahan akan terjadi," kata dia.
Merza menambahkan bahwa proses penjajakan merger antara XL Axiata dan Smartfren telah diinformasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Grup telekomunikasi Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, yang membawahi PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi, sudah meneken nota kesepahaman untuk menjajaki rencana penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo.
"Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo," demikian siaran pers dari perusahaan yang diterima pada Kamis.
Hingga saat ini kedua perusahaan masih berdiskusi dan belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat berkenaan dengan penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren.